
Profil Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Visi:
Terwujudnya pendidikan madrasah yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global dalam menghasilkan generasi yang berakhlakul karimah, cerdas, dan kompeten di bidang ilmu pengetahuan serta teknologi
Misi:
- Meningkatkan kualitas pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama.
- Meningkatkan kualitas pendidikan melalui metode pembelajaran yang aktif dan inovatif.
- Menjamin pemerataan akses pendidikan madrasah bagi seluruh lapisan masyarakat
- Mengembangkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.
- Memperkuat nilai-nilai agama dalam setiap aspek pembelajaran.
- Meningkatkan kerjasama dengan orang tua siswa dan masyarakat untuk mendukung pendidikan
Tugas dan Fungsi:
Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan Kementerian Agama yang terkait dengan pengelolaan madrasah di tingkat Kabupaten. Adapun tugas dan fungsi utama yang dijalankan oleh seksi ini meliputi:
- Perencanaan Pendidikan Madrasah:
- Menyusun dan merencanakan program kerja terkait pendidikan madrasah.
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang mendukung peningkatan kualitas madrasah.
- Penyelenggaraan Pendidikan:
- Mengelola dan memastikan penyelenggaraan pendidikan di madrasah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap proses belajar mengajar di madrasah.
- Pengembangan Kurikulum:
- Merancang dan mengembangkan kurikulum yang berbasis pada standar nasional pendidikan, serta mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam proses pembelajaran.
- Memastikan keberlanjutan dan relevansi kurikulum madrasah dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik:
- Melaksanakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan di madrasah.
- Mengorganisir kegiatan penguatan kapasitas pendidik dalam berbagai bidang untuk memenuhi tuntutan dunia pendidikan yang dinamis.
- Pengawasan dan Evaluasi:
- Melakukan pengawasan terhadap kegiatan pendidikan yang ada di madrasah.
- Menyusun laporan dan hasil evaluasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
- Pemenuhan Fasilitas dan Sarana Prasarana:
- Memastikan pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana pendidikan yang mendukung proses belajar mengajar di madrasah.
Program Unggulan:
- Madrasah Berbasis Teknologi Digital:
- Mendorong penggunaan teknologi digital dalam proses pembelajaran dan penilaian di madrasah untuk menciptakan proses belajar dan penilaian yang lebih menarik dan efektif.
- Program Peningkatan Kualitas Pendidikan Karakter:
- Mengintegrasikan pendidikan karakter dengan pembelajaran yang menerapkan moderasi beragama, ramah anak, inovatif, teknologi informasi untuk menghasilkan siswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga baik secara moral dan moderat.
- Madrasah Mengembangkan Literasi Digital:
- Program pelatihan untuk guru dan siswa dalam meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi digital untuk mempersiapkan generasi yang siap menghadapi era digital.
Struktur Organisasi:
- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah: Bertanggung jawab dalam pengelolaan dan perencanaan program-program yang terkait dengan pendidikan madrasah.
- Staff Administrasi: Menyusun laporan kegiatan, mengatur administrasi kegiatan pendidikan, dan mendukung tugas operasional seksi pendidikan madrasah.
- Tenaga Pendidik dan Pengawas: Bertugas dalam implementasi program pendidikan, pengawasan kualitas pendidikan, dan peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.
Kontak:
- Alamat: [Alamat Kantor Kemenag Daerah]
- Telepon/Faks: [Nomor Telepon]
- Email: [Alamat Email Resmi]