Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) melibatkan evaluasi terhadap lima kompetensi utama, termasuk pengembangan madrasah dan manajerial. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya secara efektif.
Tujuan PKKM
- Meningkatkan kualitas kinerja kepala madrasah.
- Menyediakan umpan balik untuk pengembangan profesional.
- Memastikan kepala madrasah menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.
Komponen Penilaian
- Usaha Pengembangan Madrasah
- Inisiatif untuk meningkatkan fasilitas dan program pendidikan.
- Keterlibatan dalam kegiatan pengembangan komunitas.
- Pelaksanaan Tugas Manajerial
- Pengelolaan sumber daya manusia dan keuangan.
- Penerapan kebijakan pendidikan yang efektif.
- Pengembangan Kewirausahaan
- Mendorong inovasi dan kreativitas di lingkungan madrasah.
- Mengembangkan program kewirausahaan bagi siswa.
- Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
- Melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap guru.
- Meningkatkan kualitas pengajaran melalui supervisi yang efektif.
- Hasil Kinerja Kepala Madrasah
- Penilaian terhadap pencapaian akademik dan non-akademik.
- Umpan balik dari siswa, orang tua, dan masyarakat.
Proses Pelaksanaan PKKM
- Dilaksanakan secara berkala, baik tahunan maupun empat tahunan.
- Melibatkan tim penilai dari Kementerian Agama dan pengawas madrasah.
- Menggunakan instrumen penilaian yang telah ditetapkan.
Manfaat PKKM
- Memberikan dasar untuk pengambilan keputusan terkait pengembangan kepala madrasah.
- Mendorong peningkatan kinerja dan motivasi di kalangan guru dan staf.
- Memfasilitasi komunikasi dan kerjasama yang baik di lingkungan madrasah
Link Aplikasi PKKM Penmad Kantor Kemenag Kabuapten Hulu Sungai Selatan di bawah ini :