Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang Karena Madrasah Gabung, Ganti Nama , Beralih Status Dan Sudah Tutup
KETENTUAN : Apabila madrasah yang menerbitkan Ijazah tidak beroperasi atau ditutup selain Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri (MTsAIN), Madrasah Alijah Agama Islam Negeri (MAAIN), Pendidikan Guru Agama Persiapan (PGAP) 4…
Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Karena Rusak
Penerbitan SKP Ijazah/STTB karena rusak tidak dapat dibaca sebagian atau seluruhnya dilakukan oleh Kepala Madrasah yang bersangkutan dengan diketahui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang bersangkutan dalam bentuk Surat…
Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Karena Hilang
Penerbitan SKP Ijazah/STTB karena hilang dilakukan oleh Kepala Madrasah yang bersangkutan dengan diketahui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang bersangkutan dalam bentuk Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (FM-SKP-09). Persyaratan Penerbitan…
Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Karena Kesalahan Penulisan
Penerbitan SKP Ijazah/STTB karena kesalahan penulisan dilakukan oleh Kepala Madrasah yang bersangkutan dengan diketahui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang bersangkutan dalam bentuk Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB (FM-SKP-10).…